Dalam rangka tahapan perencanaan kegiatan Pemerintah Desa Gumiwang tahun 2024 maka pada hari rabu tanggal 6 September 2023 malam telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk tahun anggaran 2024. Acara yang dilaksakan di Aula Bumdes Kridatama tersebut dihadiri oleh segenap Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Kelembagaan Desa LPMD, RT, KPMD, PKK serta tokoh masyarakat lainnya. Tak lupa juga dihadiri dari Tim Pembina Kecamatan Kejobong serta Pendamping Desa dari Kementrian Desa.
Acara berlangsung hangat dengan antusiasme tinggi dari masyarakat, dapat dilihat dari tingkat kehadiran masyarakat yang diundang cukup tinggi.
Dari Pemaparan Ketua Tim Perumus RKPDes Bapak Saryo yang juga Sekretaris Desa Gumiwang dapat diketahui untuk RKPDes tahun 2024 sebesar Rp. 2.171.403.900,00 yang terdiri dari
1. Bidang Pemerintahan sebesar Rp. 787.803.000
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp. 1.097.000.000,00
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 744.000.000,00
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 149.000.000,00
5. Bidang Penaggulangan Bencana sebesar Rp. 63.000.000,00
Sebelum Musdes Penetapan, telah melalui proses cukup panjang. Dimulai dari Musdes Perencanaan yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2023 yang dilanjutkan dengan rapat-rapat TIM Perumus RKPDes hingga beberapa kali.
Setelah Musdes Penetapan selanjutnya Pemerintah Desa melaksanakan rapat dengan BPD yang telah dilaksakan pada hari Kamis, 7 September 2023 untuk menetapkannya menjadi Peraturan Desa Tentang RKPDes Gumiwang tahun 2024.