Artikel

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN, PENETAPAN DAN PENGESAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TAHUN 2026

29 Desember 2025 13:44:59  SARYO  282 Kali Dibaca  Berita Desa

BERITA ACARA

MUSYAWARAH DESA TENTANG PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APB-Des)

ANGGARAN TAHUN 2026

 

Berkaitan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah pada:

Hari dan tanggal               : Minggu,  28 Desember 2025

Jam                                  : 20:00 WIB s/d selesai

Tempat                             : Aula BUMDes Kridatama Gumiwang

Telah diadakan acara Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gumiwang Tahun 2026 yang dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Lembaga Tingkat Desa dan perwakilan kelompok masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir.

Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gumiwang Tahun 2026 ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gumiwang  dan narasumber adalah:

  1. Materi dan Topik:
  2. Evaluasi RKP Desa tahun (berjalan);
  3. Evaluasi APB Desa tahun (berjalan);
  4. Prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa;
  5. Prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola melalui kerja sama antar-Desa dan pihak ketiga;
  6. Rencana program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa sebagai kewenangan penugasan dari Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota; dan
  7. Pelaksana kegiatan Desa yang terdiri atas unsur perangkat Desa dan/atau unsur masyarakat Desa.
  8. Membahas dan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2026
  9. Unsur Pimpinan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gumiwang Tahun 2026 dan Narasumber:

Pemimpin Musyawarah           : Sahlan Sukaryo            :                                                  dari                                  :                                                  Ketua BPD

Notulen                                     : Wagiman                      :                                                  dari                                  :                                                  Perangkat Desa

Narasumber                             : Sudarmo                       :                                                  dari                                  :                                                  Kepala Desa

                                                  : Vatra Prasojo                :                                                  dari                                  :                                                  Pendamping Desa

                                                  : Singgih Handoko          :    dari                                           : Pendamping Desa

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gumiwang Tahun 2026 menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gumiwang Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2026 yaitu:

  1. Menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026.
  2. Mengamanatkan kepada Kepala Desa dan BPD untuk selanjutya ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026 sesuai dengan keputusan musyawarah mufakat.

Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Gumiwang tanggal Minggu, 28 Desember 2025

 

 

                                                                                             Gumiwang, 28 Desember 2025

 

 

 

Pimpinan

Musyawarah Desa

 

 

(SAHLAN SUKARYO)

­­­

 

 

 

 

 

 

 

Mengetahui,

Kepala Desa Gumiwang

 

 

(SUDARMO)

 

Notulen/Sekretaris

 

 

 

(WAGIMAN)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Gumiwang-Kejobong
Desa : Gumiwang
Kecamatan : Kejobong
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53392
Telepon : 02818901830
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:134
    Kemarin:138
    Total Pengunjung:154.450
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:2600:1f28:365:80b0:f3f1:a13d:18dd:280b
    Browser:Tidak ditemukan