BERITA ACARA
MUSYAWARAH DESA TENTANG PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APB-Des)
ANGGARAN TAHUN 2026
Berkaitan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah pada:
Hari dan tanggal : Minggu, 28 Desember 2025
Jam : 20:00 WIB s/d selesai
Tempat : Aula BUMDes Kridatama Gumiwang
Telah diadakan acara Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gumiwang Tahun 2026 yang dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Lembaga Tingkat Desa dan perwakilan kelompok masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gumiwang Tahun 2026 ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gumiwang dan narasumber adalah:
- Materi dan Topik:
- Evaluasi RKP Desa tahun (berjalan);
- Evaluasi APB Desa tahun (berjalan);
- Prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa;
- Prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola melalui kerja sama antar-Desa dan pihak ketiga;
- Rencana program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa sebagai kewenangan penugasan dari Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota; dan
- Pelaksana kegiatan Desa yang terdiri atas unsur perangkat Desa dan/atau unsur masyarakat Desa.
- Membahas dan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2026
- Unsur Pimpinan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gumiwang Tahun 2026 dan Narasumber:
Pemimpin Musyawarah : Sahlan Sukaryo : dari : Ketua BPD
Notulen : Wagiman : dari : Perangkat Desa
Narasumber : Sudarmo : dari : Kepala Desa
: Vatra Prasojo : dari : Pendamping Desa
: Singgih Handoko : dari : Pendamping Desa
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gumiwang Tahun 2026 menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gumiwang Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2026 yaitu:
- Menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026.
- Mengamanatkan kepada Kepala Desa dan BPD untuk selanjutya ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026 sesuai dengan keputusan musyawarah mufakat.
Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Gumiwang tanggal Minggu, 28 Desember 2025
|
|
Gumiwang, 28 Desember 2025
|
|
||
|
Pimpinan Musyawarah Desa
(SAHLAN SUKARYO) |
Mengetahui, Kepala Desa Gumiwang
(SUDARMO) |
Notulen/Sekretaris
(WAGIMAN) |
||