Gumiwang, Jum’at 18 Juli 2025. Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2026, maka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang dihadiri oleh Camat Kejobong (Nurtedjo, S.Sos), Kepala Desa Gumiwang (Sudarmo) beserta Perangkat Desa, Ketua BPD (Sahlan Sukaryo) beserta anggota BPD lainnya, Direktur BUMDes (Lutfi Sarif Hidayat), Babinkamtibmas (Budi Setiawan), dan Ketua Paguyuban Rukun Tetangga (Sukarmo) beserta seluruh Ketua RT se-Desa Gumiwang serta tokoh masyarakat lainnya.
Materi atau topik yang dibahas dalam musyawarah ini adalah :
Pemimpin Rapat : Sahlan Sukaryo dari Ketua BPD Desa Gumiwang
Sekretaris/Notulen : Indah Kusumaningsih dari Anggota BPD.
Narasumber 1. Kepala Desa Gumiwang
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan pembangunan Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa dalam rangka penyusunan rancangan RKP Desa yaitu :
Menyetujui rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Desa sesuai dengan keputusan musyawarah mufakat.
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 dimulai pukul 20:30 WIB sampai pukul 22:30 WIB. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 berjalan lancar dengan hasil kesepakatan dan dituangkan dalam Beria Acara.