BERITA ACARA
MUSYAWARAH DESA KHUSUS
VALIDASI DAN PENETAPAN CALON KELUARGA SASARAN PENERIMA MANFAAT (KPM) BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA ANGGARAN TAHUN 2026
DESA GUMIWANG KECAMATAN KEJOBONG
KABUPATEN PURBALINGGA
Dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat kurang/ tidak mampu di Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah maka pada hari ini :
Hari, Tanggal : Jum’at 9 Januari 2026
Jam : 20:00 WIB s.d. selesai
Tempat : Kantor Kepala Desa Gumiwang
Telah diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus yang dihadiri oleh Anggota BPD, Perangkat Desa dan unsur Kelembagaan lainnya yang terkait sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir terlampir.
Materi atau topik yang dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus ini, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber adalah sebagai berikut:
|
Pimpinan Rapat |
: |
Sahlan Sukaryo |
Ketua BPD |
|
Sekretaris / Notulen |
: |
Indah Kusumaningsih |
Anggota BPD |
|
Narasumber |
: |
Sudarmo
|
Kepala Desa |
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan dapat menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat, yaitu:
Keluarga Sasaran Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Dana Desa tersebut, sebagaimana tertuang dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.
Segala Keputusan dalam Musyawarah Desa Khusus tersebut diambil atas dasar musyawarah mufakat.
Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Gumiwang 9 Januari 2026
Pimpinan Musyawarah,
SAHLAN SUKARYO