You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gumiwang
Gumiwang

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Program Kerja Kepala Desa Gumiwang Periode 2022-2028

SARYO 10 Maret 2023 Dibaca 5.009 Kali

PROGRAM DAN KEGIATAN:

Berdasarkan strategi pembangunan yang telah diuraikan tersebut, yang merupakan penjabaran visi dan misi Kepala Desa terpilih, dan setelah menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari berbagai unsur yang meliputi tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, dan komponen masyarakaat lainnya, maka telah ditetapkan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2028 Program-program pembangunan yang telah ditetapkan pada hakekatnya merupakan garis-garis besar kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat mencapai sasaran jangka pendek atau melalui RKP-Desa tahunan, sehingga secara akumulatif selama enam tahun ke depan akan terwujudlah visi desa.

Sesuai dengan kedudukan RPJM Desa sebagai panduan dan rujukan dalam pelaksanaan pembangunan  desa selama kurun waktu enam tahun ke depan, maka program-program pembangunan yang telah ditetapkan harus menjadi rujukan dalam penyusanan RKP Desa tahunan.

Visi dan Misi Kepala Desa  Gumiwang adalah : TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA GUMIWANG YANG AMAN, TENTRAM, MAJU, MAKMUR DAN BERKEADILAN.

 Adapun program-program pembangunan yang merupakan visi dan misi tersebut, dikelompokkan dalam agenda pokok pembangunan, yaitu mewujudkan pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, dan meningkatkan kemandirian masyarakat.

 

  1. Agenda Mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik

Prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mendukung terlaksananya misi ini adalah reformasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Adapun program-program guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah :

  1. Program peningkatan prosentase belanja desa yang bersifat produktif guna meningkatkan PADesa
  2. Program peningkatan penghasilan tetap, tunjangan dan penghasilan lain aparatur pemdes;
  3. Program Penataan dan peningkatan pembinaan administrasi pemerintahan desa;
  4. Program Pembinaan dna peningkatan profesionalisme aparatur pemerintahan  desa;
  5. Program peningkatkan ketersediaan dan mutu prasarana, sarana, dan sistem pelayanan umum;
  6. Program pelaksanakan fasilitasi penataan pemerintahan desa sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku.     
  1. Agenda Meningkatkan Kualitas Pembangunan Desa dan Kehidupan Masyarakat

Program Prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mendorong peningkatan kecerdasan dan kualitas SDM yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, kesehatan, pendidikan dan perekonomian masyarakat adalah :

  1. Program peningkatan pemahaman agama dalam kehidupan nyata;
  2. Program peningkatan kondisi pendidikan pra sekolah masyarakat
  3. Program peningkatan Kondisi kesehatan dan sanitasi masyarakat
  4. Program peningkatan Kondisi perekonomian masyarakat.
  1. Agenda Meningkatkan Peran Kelembagaan Masyarakat

Program yang dilaksanakan dalam mencapai Agenda peningkatan peran kelembagaan masyarakat dilaksanakan melalui dua pendekatan program, yakni :

  1. Program peningkatan kualitas kemampuan/ketrampilan sumberdaya pengelola kelembagaan desa/masyarakat
  2. Program peningkatan fungsi kelembagaan masyarakat desa dalam peran serta pembangunan desa.
  3. Agenda Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat

Untuk percepatan upaya pembangunan desa, agenda yang akan dilaksanakan adalah Program peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa.

Adapun rincian kegiatan sebagaimana terlamapir.

  1. Agenda Penanggulangan dan penanganan Bencana, keadaan mendesak dan darurat lainnya.

Adapun rincian kegiatan sebagaimana terlamapir.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 449.368.771,00 Rp 1.793.287.000,00
25.06%
Belanja
Rp 312.538.356,00 Rp 845.551.521,00
36.96%
Pembiayaan
Rp -38.841.505,00 Rp -38.841.505,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.036.000,00 Rp 3.500.000,00
172.46%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 5.500.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.493.357,00 Rp 3.000.000,00
83.11%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 40.585.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 216.750.000,00 Rp 596.996.000,00
36.31%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 250.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 520.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 15.814,00 Rp 250.000,00
6.33%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 184.728.356,00 Rp 598.873.521,00
30.85%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 100.100.000,00 Rp 133.700.000,00
74.87%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 12.420.000,00 Rp 46.830.000,00
26.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 4.490.000,00 Rp 15.976.000,00
28.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 50.172.000,00
21.53%