You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gumiwang
Gumiwang

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) TAHUN 2025

SARYO 01 Juli 2024 Dibaca 196 Kali
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) TAHUN 2025

Gumiwang, Minggu 30 Juni 2024. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melaksanakan  Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025, bertempat di Aula BUMDes Kridatama Desa Gumiwang. Pada acara musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Ketua BPD (Sahlan Sukaryo) beserta segenap anggota BPD, Kepala Desa Gumiwang (Sudarmo) beserta segenap Perangkat Desa, Kasi PMD Kecamatan Kejobong (Andy Subejo), Koordinator Pendamping Desa (Edi H), Ketua Tim Penggerak PKK Desa Gumiwang (Siti Nuralifah), Kader Pembangunan manusia (Fitri Nur Fatmawati), Bidan Desa (Ika Idrawati), Ketua LPMD (Sujono), Ketua Karang Taruna (Liatman), Ketua Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (Sukarmo) beserta seluruh Ketua RT se-Desa Gumiwang, Para Ketua Rukun Warga se Desa Gumiwang dan para Kelompok Tani serta tokoh masyarakat/ tokoh Agama.

Pada acara musyawarah desa tersebut Kepala Desa Gumiwang dalam sambutannya menyampaikan kepada peserta musyawarah bahwa setiap usulan Perencanaan Pembangunan Desa tahun 2025 wajib mengacu pada yang tertuang didalam RPJMDes peride 2022-2028.

Pada acara musyawarah desa tersebut juga membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 dengan jumlah personil 11 (sebelas) orang yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, unsur Kelembagaan serta unsur Perempuan.

Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 dimulai pukul 20:00 sampai dengan pukul 23:00 WIB dan berjalan lancar.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 449.368.771,00 Rp 1.793.287.000,00
25.06%
Belanja
Rp 312.538.356,00 Rp 845.551.521,00
36.96%
Pembiayaan
Rp -38.841.505,00 Rp -38.841.505,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.036.000,00 Rp 3.500.000,00
172.46%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 5.500.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.493.357,00 Rp 3.000.000,00
83.11%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 40.585.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 216.750.000,00 Rp 596.996.000,00
36.31%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 250.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 520.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 15.814,00 Rp 250.000,00
6.33%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 184.728.356,00 Rp 598.873.521,00
30.85%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 100.100.000,00 Rp 133.700.000,00
74.87%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 12.420.000,00 Rp 46.830.000,00
26.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 4.490.000,00 Rp 15.976.000,00
28.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 50.172.000,00
21.53%