You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gumiwang
Gumiwang

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

MUSYAWARAH PEMBENTUKAN KELOMPOK PEMUDA TANI DESA GUMIWANG KECAMATAN KEJOBONG

SARYO 29 Juli 2024 Dibaca 1.937 Kali
MUSYAWARAH PEMBENTUKAN KELOMPOK PEMUDA TANI DESA GUMIWANG KECAMATAN KEJOBONG

Senin, 29 Juli 2024 pagi telah dilaksanakan musyawarah pembentukan Kelompok Pemuda Tani Desa Gumiwang, Kecamatan Kejobong. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Muslimin Desa Gumiwang ini dihadiri oleh Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kejobong (Bapak Rahayu Bagus), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Gumiwang (Bapak Eriek Wibowo), Kepala Desa Gumiwang (Bapak Sudarmo) dan seluruh calon pengurus dari Kelompok Pemuda Tani Desa Gumiwang.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Gumiwang (Bapak Sudarmo). Beliau menyampaikan beberapa hal, antara lain dikatakan bahwa usaha tani khususnya di wilayah Desa Gumiwang mampu untuk terus dikembangkan dan tidak terbatas pada latar pendidikan apapun karena sektor pertanian bisa dilakukan oleh siapapun. Selain itu pada sektor pertanian, tidak hanya masalah tanaman yang terus dipikirkan. Akan tetapi juga harus beranjak untuk juga memperhatikan agar pupuk organik bisa diproduksi.

Kepala Desa menghimbau kepada para pemuda yang hadir agar bangkit dan bisa memanfaatkan lahan pertanian yang ada di Desa Gumiwang dengan sebaik mungkin dan beliau berharap agar bisa mendapatkan bimbingannya dari PPL kepada seluruh kelompok tani yang ada di Desa Gumiwang. Berikutnya dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Kepala BPP Kecamatan Kejobong. Kepala BPP memberikan banyak arahan kepada para pemuda calon pengurus Kelompok Pemuda Tani.

Ditegaskan oleh Kepala BPP bahwa jangan pernah untuk meremehkan petani atau usaha di sektor pertanian. Karena menurut beliau, suatu negara bisa hancur ketika sumber dan stok pangannya dihentikan. Beliau menyampaikan bahwa persediaan pangan adalah sesuatu yang tidak boleh diremehkan, sehingga harus mulai merubah mindset bahwa petani itu bukanlah profesi yang rendah. Kepada para pemuda, beliau memberikan motivasi agar menyamakan niat dan tujuan dibentuknya Kelompok Pemuda Tani, karena nantinya akan didaftarkan ke kementerian pertanian dan akan mendapatkan nomor register.

Beliau sangat berharap agar Kelompok Pemuda Tani ini mampu menjadi wadah bagi para pemuda di Desa Gumiwang yang bergerak dalam sektor pertanian dan juga termasuk peternakan. Kepada para pemuda, beliau memberikan masukan agar jangan pernah mengandalkan utang bank untuk memulai usaha. Sehingga dalam menjalankan setiap kegiatan dan program di Kelompok Pemuda Tani diharapkan agar tidak menunggu adanya bantuan atau modal. Diharapkan memanfaatkan potensi yang ada di depan mata, baik sumber daya alam, sumber daya manusia ataupun jejaring yang dipunya. Terkahir, beliau menyampaikan kepada pemuda agar bisa menggunakan pupuk kandang yang ada untuk difermentasikan.

Acara terakhir dan juga menjadi salah satu inti acara adalah musyawarah pembentukan Kelompok Pemuda Tani yang dipandu oleh PPL Desa Gumiwang (Bapak Eriek Wibowo). Dari hasil musyawarah disepakati Kelompok Petani Muda di Desa Gumiwang diberi nama “Tunas Lestari” dengan susunan kepengurusan inti Ketua (Saudara Bayu Ali Pribadi), Sekretaris (Saudara Lutfi Sarif Hidayat) dan bendahara (Saudara Kusminto). Untuk selanjutnya adalah kelengkapan administrasi agar bisa didaftarkan dan dimasukkan di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan). (Kontributor: Lutfi Sarif Hidayat)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 449.368.771,00 Rp 1.793.287.000,00
25.06%
Belanja
Rp 312.538.356,00 Rp 845.551.521,00
36.96%
Pembiayaan
Rp -38.841.505,00 Rp -38.841.505,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.036.000,00 Rp 3.500.000,00
172.46%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 5.500.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.493.357,00 Rp 3.000.000,00
83.11%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 40.585.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 216.750.000,00 Rp 596.996.000,00
36.31%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 250.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 520.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 15.814,00 Rp 250.000,00
6.33%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 184.728.356,00 Rp 598.873.521,00
30.85%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 100.100.000,00 Rp 133.700.000,00
74.87%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 12.420.000,00 Rp 46.830.000,00
26.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 4.490.000,00 Rp 15.976.000,00
28.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 50.172.000,00
21.53%