You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Gumiwang
Desa Gumiwang

BUM DESA KRIDATAMA GUMIWANG SIAP MELAYANI PEMBAYARAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR UNTUK WILAYAH JAWA TENGAH

SARYO 08 Agustus 2024 Dibaca 1.437 Kali
BUM DESA KRIDATAMA GUMIWANG SIAP MELAYANI PEMBAYARAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR UNTUK WILAYAH JAWA TENGAH

Rabu, 08 Agustus 2024, BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa) Kridatama Gumiwang, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga mendapatkan kunjungan dari Kasi Pajak UPPD SAMSAT Kabupaten Purbalingga (Bapak Yudo F. Sudiro) dan Paguyuban BUM Desa Jawa Tengah (Bapak Eko Hermawan). Dalam pertemuan yang bertempat di Balai Desa Gumiwang ini, kunjungan diterima oleh Kepala Desa Gumiwang (Bapak Sudarmo), Sekretaris Desa (Bapak Saryo), Direktur BUM Desa Kridatama (Bapak Lutfi Sarif Hidayat) dan Pengurus BUM Desa Kridatama (Trio Nur Wibowo).

Tujuan dari kunjungan pihak Kasi Pajak UPPD SAMSAT Kabupaten Purbalingga adalah menyampaikan tentang porgram Samsat Budiman atau Badan Usaha Digital Mandiri. Program ini sendiri adalah upaya baru yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan memaksimalkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai sumber daya pelayanan. Program Layanan Samsat Budiman merupakan layanan online berbasis website, yang memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor mendapatkan pelayanan pajak.

Melalui layanan yang dikelola Bumdes ini, masyarakat yang hendak membayar pajak tidak perlu datang ke Kantor Samsat yang biasanya jaraknya lumayan jauh. Mereka cukup datang ke gerai Samsat Budiman di Kantor Bumdes. Selain itu, jam buka gerai pun lebih fleksibel, yakni dari pagi hingga malam hari, sehingga sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak. Selian itu, pihak Kasi Pajak UPPD SAMSAT Kabupaten Purbalingga ingin memastikan kesiapan BUM Desa Kridatama Gumiwang menjadi salah satu tempat yang bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dari program tersebut. 

Sebagai pemangku wilayah dan kebijakan, Kepala Desa Gumiwang sangat mengapresiasi kunjungan dan pertemuan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa Desa Gumiwang dengan adanya BUM Desa Kridatama tentu sangat siap untuk menjadi mitra dari program Samsat Budiman. Dari BUM Desa Kridatama pun menyampaikan bahwa pihaknya sangat siap untuk menjadi mitra Samsat Budiman. Artinya setelah adanya pertemuan tersebut, BUM Desa Kridatama Gumiwang sudah bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor yang mencakup wilayah Jawa Tengah. Sehingga Direktur BUM Desa Kridatama Gumiwang sangat mengharapkan kepada semua pihak dan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Desa Gumiwang. Beliau berharap dengan adanya bentuk kerjasama ini akan mampu menambah kemajuan khususnya bagi Desa Gumiwang. (Kontributor: Lutfi Sarif Hidayat)

Butuh panduan administrasi warga?

Baca panduan KTP, KK, BPJS, BUMDes, dan layanan publik lainnya di Pelayanan.id.

Buka Pelayanan.id
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image
Transparansi Anggaran

APBDesa

Ringkasan anggaran dan realisasi keuangan desa yang disajikan secara terbuka untuk masyarakat.

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 449.368.771,00 Rp 1.793.287.000,00
25.06%
Belanja
Rp 312.538.356,00 Rp 845.551.521,00
36.96%
Pembiayaan
Rp -38.841.505,00 Rp -38.841.505,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.036.000,00 Rp 3.500.000,00
172.46%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 5.500.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.493.357,00 Rp 3.000.000,00
83.11%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 40.585.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 216.750.000,00 Rp 596.996.000,00
36.31%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 250.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 520.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 15.814,00 Rp 250.000,00
6.33%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 184.728.356,00 Rp 598.873.521,00
30.85%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 100.100.000,00 Rp 133.700.000,00
74.87%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 12.420.000,00 Rp 46.830.000,00
26.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 4.490.000,00 Rp 15.976.000,00
28.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 50.172.000,00
21.53%