You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gumiwang
Gumiwang

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

PERTEMUAN RUTIN PAGUYUBAN KETUA RUKUN TETANGGA (PKRT) DESA GUMIWANG

SARYO 13 Juni 2024 Dibaca 354 Kali
PERTEMUAN RUTIN PAGUYUBAN KETUA RUKUN TETANGGA (PKRT) DESA GUMIWANG

Rabu, 12 Juni 2024. Pertemuan Rutin Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Desa Gumiwang bertempat di rumah Bapak Saiful Anwar (Ketua RT 08)  

Pada kegiatan tersebut selain dihadiri oleh seluruh Ketua Rukun Tetangga yang ada di Desa Gumiwang juga dihadiri oleh Perangkat Desa Gumiwang antara lain Sekretaris Desa Gumiwang (Saryo), Kaur Keuangan (Aman), Kaur Perencanaan (Lita Wulansari Widyaningsih), Kasi Kesra (Khayat Nur Iman), Kadus 1 (Abdul Lathif Arifin), Kadus 2 (Wagiman) dan Kadus 3 (Dikari Eko Pranowo) pada kegiatan tersebut Kepala Desa Gumiwang (Sudarmo) tidak bisa hadir karena pada waktu yang bersamaan ada acara di Jakarta untuk mewakili Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Kejobong.

Pada kegiatan tersebut Sekretaris Desa Gumiwang (Saryo) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para ketua RT yang telah bekerja keras melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 sehingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 Desa Gumiwang dapat lunas lebih awal dibanding desa lain, bahkan tercepat pertama di Kecamatan Kejobong dan tercepat ke empat se Kabupaten Purbalingga. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 Desa Gumiwang lunas pada tanggal 30 mei 2024. Untuk itu Pemerintah Desa Gumiwang akan terus berkomitmen bisa bersinergi dengan Ketua Rukun Tetangga khususnya supaya dapat tercapai Pembangunan Desa di semua bidang untuk menuju Desa Mandiri. Dan Ketua Paguyuban Rukun Tetangga (Sukarmo) menyambut baik komitmen yang disampaikan Pemerintah Desa Gumiwang melalui Sekretaris Desa Gumiwang (Saryo).

Pada kegiatan tersebut Kepala Dusun 3 (Dikari Eko Pranowo) sekaligus Ketua PPS Desa Gumiwang juga mensosialisasikan tahapan-tahapan  terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 103.590.006,00 Rp 1.783.287.000,00
5.81%
Belanja
Rp 79.908.014,00 Rp 1.511.639.495,00
5.29%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -38.841.505,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.036.000,00 Rp 3.500.000,00
172.46%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 5.500.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.493.357,00 Rp 3.000.000,00
83.11%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 363.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 40.585.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 95.055.111,00 Rp 596.996.000,00
15.92%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 250.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 520.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 5.538,00 Rp 250.000,00
2.22%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 79.908.014,00 Rp 669.892.495,00
11.93%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 791.575.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 50.172.000,00
0%