GUMIWANG, Jum'at 7 Juni 2024. Pemerintah Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga telah membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan ke 6 (enam) Tahun anggaran 2024 sejumlah 24 (dua puluh empat) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Kantor Kepala Desa Gumiwang. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah 24 tersebut merupakan Kepala Kelurga yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak/belum masuk dalam data Program Keluarga Harapan (PKH). Pada kegiatan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gumiwang ( Sudarmo), Pendamping Lokal Desa ( Nur Vadilah Tristia Ni'mah).Pada kegiatan tersebut Kepala Desa Gumiwang memberi sambutan berupa himbauan kepada para penerima Bantuan Langsun Tunai Dana Desa (BLT DD) sebagai berikut; 1. Jangan dijadikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebagai penghasilan pokok. 2. KPM untuk senantiasa bekerja/berusaha untuk bisa memenuhi kebutuhan harian mengingat nominal Bantuan Langsung Tunai Dana Desa hanya sebesar Rp 300.000,- per bulan. 3. Keluarga Penerima Manfaat bisa berubah sewktu-waktu melalui MUSDESUS lalu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa Gumiwang. Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan ke 6 (enam) Tahun anggaran 2024 sejumlah 24 (dua puluh empat) berjalan lancar sejak awal dimulai pukul 9:35 WIB sampai pukul 10:45 WIB.