Artikel

RAPAT PEMERINTAHAN DESA DESA GUMIWANG KECAMATAN KEJOBONG

19 September 2024 22:46:41  SARYO  223 Kali Dibaca  Laporan Desa

Gumiwang, Kamis 19 September 2024 bertempat di  Ruang Rapat Kantor Kepala Desa Gumiwang telah dilaksanakan Rapat Pemerintahan  Desa yang dihadiri oleh :

  1. Kepala Desa Gumiwang;
  2. Ketua dan Anggota BPD;
  3. Perangkat Desa; dan

Adapun agenda rapat adalah membahas Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP-Des ) Tahun 2025  Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong.

Setelah mendengarkan Paparan dari Pemerintah Desa tentang Realisasi APB-Desa dan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 hasil musyawarah desa tentang penetapan RKPDes TA. 2025 serta Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan, dan setelah melalui pembahasan secara musyawarah mufakat oleh semua Peserta Rapat, akhirnya diputuskan hal-hal sebagai berikut :

  1. Menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP-Des ) Tahun 2025 Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa;

Memerintahkan kepada Sekretaris Desa untuk mengundangkan Peraturan Desa ini dan memuatnya dalam Lembaran Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Gumiwang-Kejobong
Desa : Gumiwang
Kecamatan : Kejobong
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53392
Telepon : 02818901830
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:35
    Kemarin:138
    Total Pengunjung:129.997
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.111
    Browser:Mozilla 5.0