Gumiwang, Kamis 19 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Kepala Desa Gumiwang telah dilaksanakan Rapat Pemerintahan Desa yang dihadiri oleh :
Adapun agenda rapat adalah membahas Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP-Des ) Tahun 2025 Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong.
Setelah mendengarkan Paparan dari Pemerintah Desa tentang Realisasi APB-Desa dan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 hasil musyawarah desa tentang penetapan RKPDes TA. 2025 serta Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan, dan setelah melalui pembahasan secara musyawarah mufakat oleh semua Peserta Rapat, akhirnya diputuskan hal-hal sebagai berikut :
Memerintahkan kepada Sekretaris Desa untuk mengundangkan Peraturan Desa ini dan memuatnya dalam Lembaran Desa.