You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gumiwang
Gumiwang

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

MUSYAWARAH DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APB-DESA) TAHUN 2024

SARYO 07 Januari 2025 Dibaca 560 Kali
MUSYAWARAH DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APB-DESA) TAHUN 2024

Gumiwang, Senin 6 Januari 2025. Pemerintah Desa Gumiwang, menyelenggarakan musyawarah Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Desa) Tahun 2024 yang dihadiri oleh Camat Kejobong (Nurtedjo, S.Sos), Kepala Desa Gumiwang (Sudarmo) beserta Perangkat Desa, Wakil ketua BPD (Bagus Dwi Pambudi) beserta anggota BPD lainnya, Direktur BUMDes (Lutfi Sarif Hidayat), Danramil Kejobong (Wahyudi Seno), Babinkamtibmas (Budi Setiawan), Babinsa (Adi Setyo Nugroho), dan Ketua Paguyuban Rukun Tetangga (Sukarmo) beserta seluruh Ketua RT se-Desa Gumiwang serta tokah masyarakat lainnya.

Materi atau topik yang dibahas dalam musyawarah ini adalah :

  1. Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Kegiatan Desa tahun 2024;
  2. Penyampaian Laporan Anggaran Pendapatan Desa tahun 2024;
  3. Penyampaian Laporan Belanja Desa tahun 2024;
  4. Penyampaian Laporan Surplus/(Devisit) Desa tahun 2024;

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta acara Penyampaian Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Penyampaian Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 yaitu:

  1. Menerima Penyampaian Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.
  2. Mengamanatkan kepada Kepala Desa dan BPD untuk selanjutya ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 sesuai dengan keputusan musyawarah mufakat.

Musyawarah Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 dimulai pukul 20:30 sampai dengan pukul 22:30 WIB dan berjalan lancar.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 449.368.771,00 Rp 1.793.287.000,00
25.06%
Belanja
Rp 312.538.356,00 Rp 845.551.521,00
36.96%
Pembiayaan
Rp -38.841.505,00 Rp -38.841.505,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.036.000,00 Rp 3.500.000,00
172.46%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 5.500.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.493.357,00 Rp 3.000.000,00
83.11%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 40.585.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 216.750.000,00 Rp 596.996.000,00
36.31%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 250.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 520.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 15.814,00 Rp 250.000,00
6.33%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 184.728.356,00 Rp 598.873.521,00
30.85%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 100.100.000,00 Rp 133.700.000,00
74.87%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 12.420.000,00 Rp 46.830.000,00
26.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 4.490.000,00 Rp 15.976.000,00
28.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 50.172.000,00
21.53%