Gumiwang, Senin 6 Januari 2025. Pemerintah Desa Gumiwang, menyelenggarakan musyawarah Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Desa) Tahun 2024 yang dihadiri oleh Camat Kejobong (Nurtedjo, S.Sos), Kepala Desa Gumiwang (Sudarmo) beserta Perangkat Desa, Wakil ketua BPD (Bagus Dwi Pambudi) beserta anggota BPD lainnya, Direktur BUMDes (Lutfi Sarif Hidayat), Danramil Kejobong (Wahyudi Seno), Babinkamtibmas (Budi Setiawan), Babinsa (Adi Setyo Nugroho), dan Ketua Paguyuban Rukun Tetangga (Sukarmo) beserta seluruh Ketua RT se-Desa Gumiwang serta tokah masyarakat lainnya.
Materi atau topik yang dibahas dalam musyawarah ini adalah :
- Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Kegiatan Desa tahun 2024;
- Penyampaian Laporan Anggaran Pendapatan Desa tahun 2024;
- Penyampaian Laporan Belanja Desa tahun 2024;
- Penyampaian Laporan Surplus/(Devisit) Desa tahun 2024;
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta acara Penyampaian Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Penyampaian Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 yaitu:
- Menerima Penyampaian Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.
- Mengamanatkan kepada Kepala Desa dan BPD untuk selanjutya ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 sesuai dengan keputusan musyawarah mufakat.
Musyawarah Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 dimulai pukul 20:30 sampai dengan pukul 22:30 WIB dan berjalan lancar.