Gumiwang, Senin 17 Maret 2025. Berdasarkan Musyawarah Desa Khusus Validasi dan Penetapan Calon Keluarga Sasaran Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Desa Anggaran Tahun 2025 pada Senin 6 Januari 2025, Pemerintah Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga pada Senin 17 Maret 2025 bertempat di Kantor Kepala Desa Gumiwang telah membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan ke 1-3 Tahun anggaran 2025 sejumlah 24 (dua puluh empat) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 300.000,- per bulan per KPM. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah 24 tersebut merupakan Kepala Kelurga yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak/belum masuk dalam data Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025, harapannya bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya supaya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Gumiwang, ketika para penerima bantuan membelanjakan uang bantuan tersebut ke warung-warung sembako yang ada di desa Gumiwang maka bukan hanya penerima bantuan yang mendapatkan manfaat tetapi pedagang / pemilik warung-warung sembako yang ada di Desa Gumiwang mendapatkan dampak positifnya.
Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan ke 7 (tujuh) Tahun anggaran 2025. sejumlah 24 (dua puluh empat) berjalan lancar sejak awal dimulai pukul 10:00 WIB sampai pukul 11:00 WIB.