Gumiwang, Jum’at 16 Mei 2025. Pemerintah Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga bertempat di Kantor Kepala Desa Gumiwang telah membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan ke 5 Tahun anggaran 2025 sejumlah 24 (dua puluh empat) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 300.000,- per bulan per KPM. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah 24 tersebut merupakan Kepala Kelurga yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak/belum masuk dalam data Program Keluarga Harapan (PKH) Berdasarkan Musyawarah Desa Khusus Validasi dan Penetapan Calon Keluarga Sasaran Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Desa Anggaran Tahun 2025 pada Senin 6 Januari 2025,.
Harapannya dengan adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025, harapannya bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya supaya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Gumiwang, ketika para penerima bantuan membelanjakan uang bantuan tersebut ke warung-warung sembako yang ada di desa Gumiwang maka bukan hanya penerima bantuan yang mendapatkan manfaat tetapi pedagang / pemilik warung-warung sembako yang ada di Desa Gumiwang mendapatkan dampak positifnya.
Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan ke 4 (tujuh) Tahun anggaran 2025. sejumlah 24 (dua puluh empat) berjalan lancar sejak awal dimulai pukul 09:30 WIB sampai pukul 10:30 WIB