Gumiwang, Selasa 20 Mei 2025. Mendasari Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, maka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gumiwang Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga bertempat di Aula BUMDes Kridatama Gumiwang telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dihadiri oleh peserta Musdessus sejumlah 40 (empat puluh) orang yang terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, TP PKK Desa, KPM, Kader Kesehatan, Para Ketua RW, Para Ketua RT, Pengurus BUMDes, Karang taruna, Kelompok Tani, Pelaku UMKM serta Tokoh masyarakat/ Agama.
Pada kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut juga dihadiri oleh Kepala DINPERMASDES Kab. Purbalingga, Sekdin Koperasi dan UMKM Kab. Purbalingga, Camat Kejobong beserta segenap unsur Forkopincam Kejobong dan Pendamping Desa.
Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dimulai pukul 20:30 WIB sampai pukul 10:30 WIB. Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berjalan lancar dengan hasil kesepakatan dan dituangkan dalam Beria Acara.