You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Gumiwang
Logo Desa Gumiwang
Gumiwang

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN, PENETAPAN DAN PENGESAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN 2026

SARYO 24 September 2025 Dibaca 313 Kali
MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN, PENETAPAN DAN PENGESAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN 2026

Gumiwang, Selasa 23 September 2025. Dalam rangka Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2026, maka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Pembahasan, Penetapan serta Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes ) Tahun 2026 yang dihadiri oleh Sekcam Kejobong (Romikhin, SH), Kepala Desa Gumiwang (Sudarmo) beserta Perangkat Desa, Ketua BPD (Sahlan Sukaryo) beserta anggota BPD lainnya, Direktur BUMDes (Lutfi Sarif Hidayat), Pendamping Desa (Singgih Hastoko), dan Ketua Paguyuban Rukun Tetangga (Sukarmo) beserta seluruh Ketua RT se-Desa Gumiwang dan Kelembagaan Desa lainnya serta tokah masyarakat.

Materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan musrenbang Desa adalah:

  1. Materi
  2. Penyampaian Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa;
  3. Penyampaian daftar kegiatan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026; dan
  4. Penyampaian pagu indikatif Tahun Anggaran 2026.

 

  1. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber

Pemimpin Musyawarah

:

Bagus Dwi Pambudi                      dari  BPD

Notulen

:

Indah Kusumaningsih   dari  BPD

Narasumber

:

1.   Lita Wulansari W.      dari  Kaur Perencanaan

2.   Romikhun, SH.          dari  Sekcam       

3.   Singgih Handoko        dari  PD

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang perencanaan desa yaitu:

  1. Menyetujui Rancangan RKP Desa Gumiwang Tahun 2026
  2. Menyetujui Daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPDes) Desa Gumiwang Tahun 2026
  3. Menyetujui rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2026  untuk ditetapkan  sebagai Peraturan Desa sesuai dengan keputusan musyawarah mufakat.
  4.    Menyetujui hal lain terkait dengan terdapat perubahan regulasi maka dapat dilakukan perubahan dikemudian hari.

Pelaksanaan Musyawarah Pembahahsan,  Penetapan dan Pengesahan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 dimulai pukul 20:30 WIB sampai pukul 22:15 WIB. Musyawarah Pembahahsan,  Penetapan dan Pengesahan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 berjalan lancar dengan hasil kesepakatan dan dituangkan dalam Beria Acara.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 449.368.771,00 Rp 1.793.287.000,00
25.06%
Belanja
Rp 312.538.356,00 Rp 845.551.521,00
36.96%
Pembiayaan
Rp -38.841.505,00 Rp -38.841.505,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.036.000,00 Rp 3.500.000,00
172.46%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 5.500.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.493.357,00 Rp 3.000.000,00
83.11%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 40.585.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 216.750.000,00 Rp 596.996.000,00
36.31%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 250.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 520.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 15.814,00 Rp 250.000,00
6.33%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 184.728.356,00 Rp 598.873.521,00
30.85%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 100.100.000,00 Rp 133.700.000,00
74.87%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 12.420.000,00 Rp 46.830.000,00
26.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 4.490.000,00 Rp 15.976.000,00
28.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 50.172.000,00
21.53%