Gumiwang, Selasa 23 September 2025. Dalam rangka Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2026, maka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Pembahasan, Penetapan serta Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes ) Tahun 2026 yang dihadiri oleh Sekcam Kejobong (Romikhin, SH), Kepala Desa Gumiwang (Sudarmo) beserta Perangkat Desa, Ketua BPD (Sahlan Sukaryo) beserta anggota BPD lainnya, Direktur BUMDes (Lutfi Sarif Hidayat), Pendamping Desa (Singgih Hastoko), dan Ketua Paguyuban Rukun Tetangga (Sukarmo) beserta seluruh Ketua RT se-Desa Gumiwang dan Kelembagaan Desa lainnya serta tokah masyarakat.
Materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan musrenbang Desa adalah:
Pemimpin Musyawarah |
: |
Bagus Dwi Pambudi dari BPD |
Notulen |
: |
Indah Kusumaningsih dari BPD |
Narasumber |
: |
1. Lita Wulansari W. dari Kaur Perencanaan 2. Romikhun, SH. dari Sekcam 3. Singgih Handoko dari PD |
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang perencanaan desa yaitu:
Pelaksanaan Musyawarah Pembahahsan, Penetapan dan Pengesahan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 dimulai pukul 20:30 WIB sampai pukul 22:15 WIB. Musyawarah Pembahahsan, Penetapan dan Pengesahan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 berjalan lancar dengan hasil kesepakatan dan dituangkan dalam Beria Acara.