BERITA ACARA MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA
PENGISIAN PERANGKAT DESA GUMIWANG NOMOR : 4/2026
Pada hari ini Kamis tanggal Dua puluh enam bulan Maret
tahun Dua ribu dua puluh enam bertempat di Aual Bumdes Kridatama Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga telah diadakan musyawarah dalam rangka membentuk Panitia Pengisian Perangkat Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong Kabupaten
Purbalingga Tahun 2026.
Musyawarah dihadiri oleh Camat Kejobong, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Tokoh Masyarakat sebagaimana daftar hadir terlampir.
Dalam Musyawarah tersebut telah diperoleh kata sepakat mengenai pokok-pokok hasil pembicaraan para peserta sebagai berikut:
- Membentuk Panitia Pengisian Perangkat
- Tugas dan tanggungjawab Panitia Pengisian Perangkat Desa dalam persiapan dan pelaksanaan Pengisian Perangkat
- Gambaran rencana anggaran biaya pelaksanaan.
- Gambaran rencana jadwal/ waktu pelaksanaan.
dengan kesimpulan hasil musyawarah sebagai berikut:
- Menetapkan susunan Panitia Pengisian Perangkat
- Menugaskan Panitia Pengisian Perangkat Desa untuk segera mempersiapkan dan melaksanakan Pengisian Perangkat
Demikian Berita Acara musyawarah ini dibuat rangkap sepuluh untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Gumiwang, 26 Maret 2026
KEPALA DESA GUMIWANG ,
SUDARMO