Gumiwang, Senin 18 November 2024. Pemerintah Desa Gumiwang melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) telah membangun talud dan rabat jalan pemukiman yang berlokasi di wilayah Dusun 3 RT 10 RW 05. Pembangunan tersebut menggunakan dana yang bersumber dari Dana Desa pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024. Lokasi tersebut pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024 mendapatkan alokasi anggaran dari Dana Desa sebesar Rp. 33.350.000,- untuk pembangunan talud dan rabat.
Pelaksanaan pembangunan talud dan rabat tersebut dimulai pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 dengan menyerap tenaga kerja berasal dari warga RT 10 RW 05 (warga sekitar lokasi kegiatan pembangunan) dan saat ini pembangunan sudah selesai 100 % demikian menurut Kasi Kesra (Khayat Nur Iman)
Baca panduan KTP, KK, BPJS, BUMDes, dan layanan publik lainnya di Pelayanan.id.