Pemerintah Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat sebagai upaya menjaga kesehatan warga masyarakat Desa Gumiwang, maka pada Tahun Anggaran 2024 mengalokasikan anggaran untuk pembuatan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) bagi masyarakat yang belum memiliki SPAL. Pada Tahun Anggaran 2024 dari APB-Desa Gumiwang menganggarkan pembuatan SPAL sejumlah 17 unit untuk 17 Rumah Tangga. Kegiatan tersebut direalisasi pada semester pertama Tahun anggaran 2024.