You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gumiwang
Gumiwang

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

MUSYAWARAH DESA KHUSUS VALIDASI/ PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN 2026

SARYO 10 Januari 2026 Dibaca 1.290 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS VALIDASI/ PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN 2026

BERITA ACARA

MUSYAWARAH DESA KHUSUS

VALIDASI DAN PENETAPAN CALON KELUARGA SASARAN PENERIMA MANFAAT (KPM) BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA ANGGARAN TAHUN 2026

DESA GUMIWANG KECAMATAN KEJOBONG

KABUPATEN PURBALINGGA

 

Dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat kurang/ tidak mampu di Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah maka pada hari ini :

Hari, Tanggal          :  Jum’at 9 Januari  2026

Jam                         :  20:00  WIB s.d. selesai

Tempat                   :  Kantor Kepala Desa Gumiwang  

Telah diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus yang dihadiri oleh Anggota BPD, Perangkat Desa dan unsur Kelembagaan lainnya yang terkait sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir terlampir.

Materi atau topik yang dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus ini, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber adalah sebagai berikut:

 

  1. A. Materi atau Topik
  1. Pembahasan calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2026 menurut kriteria sesuai dengan peraturan/ regulasi yang berlaku.
  2. Pencermatan data calon  Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2026 supaya tepat sasaran dan sesuai peraturan/ regulasi yang berlaku.
  1. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber

Pimpinan Rapat

:

Sahlan Sukaryo

Ketua BPD

Sekretaris / Notulen

:

Indah Kusumaningsih

Anggota BPD

Narasumber

:

Sudarmo

 

Kepala Desa

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan dapat menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat, yaitu:

    1. Menetapkan Keluarga Sasaran Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Dana Desa sejumlah 12 (dua belas) Keluarga Sasaran Penerima Manfaat (KPM).
    2. Merealisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai hasil Musyawarah Desa Khusus dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    3. Ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa tentang Keluarga Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai  Desa Tahun 2026

Keluarga Sasaran Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Dana Desa tersebut, sebagaimana tertuang dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.

Segala Keputusan dalam Musyawarah Desa Khusus tersebut diambil atas dasar musyawarah mufakat.

 

Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

          

Gumiwang    9  Januari  2026

Pimpinan Musyawarah,

 

 

                                                                    SAHLAN SUKARYO

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 449.368.771,00 Rp 1.793.287.000,00
25.06%
Belanja
Rp 312.538.356,00 Rp 845.551.521,00
36.96%
Pembiayaan
Rp -38.841.505,00 Rp -38.841.505,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.036.000,00 Rp 3.500.000,00
172.46%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 5.500.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.493.357,00 Rp 3.000.000,00
83.11%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 40.585.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 216.750.000,00 Rp 596.996.000,00
36.31%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 250.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 520.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 15.814,00 Rp 250.000,00
6.33%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 184.728.356,00 Rp 598.873.521,00
30.85%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 100.100.000,00 Rp 133.700.000,00
74.87%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 12.420.000,00 Rp 46.830.000,00
26.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 4.490.000,00 Rp 15.976.000,00
28.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 50.172.000,00
21.53%