You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gumiwang
Gumiwang

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

MUSYAWARAH DESA LAPORAN REALISASI PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TAHUN 2025

SARYO 08 Januari 2026 Dibaca 417 Kali
MUSYAWARAH DESA LAPORAN REALISASI PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TAHUN 2025

BERITA ACARA

PENYAMPAIAN LAPORAN PERTANGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes)

TAHUN 2025

No. 01/DS/I/2026

 

Berkaitan dengan Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah pada:

 

Hari dan tanggal       : Rabu, 7 Januari 2026

Jam                          : 20:00 WIB s/d selesai

Tempat                     : Kantor Kepala Desa Gumiwang

 

Telah diadakan acara Penyampaian Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 yang dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Lembaga Tingkat Desa dan perwakilan kelompok masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir.

Materi Penyampaian Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan Penyampaian Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 adalah:

  1. Materi dan Topik:
  2. Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Kegiatan Desa tahun 2025;
  3. Penyampaian Laporan Anggaran Pendapatan Desa tahun 2025;
  4. Penyampaian Laporan Belanja Desa tahun 2025;
  5. Penyampaian Laporan Surplus/(Devisit) Desa tahun 2025; dan
  6. Penyampaian Laporan Aset Desa sampai dengan 31 Desember 2025

 

Unsur Pimpinan Penyampaian Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dan Narasumber:

Pemimpin                        : Sudarmo               :                                       dari                         :                                       Kepala Desa

Notulen                           : Wagiman               :                                       dari                         :                                       Perangkat Desa

Narasumber                    : Sahlan Sukaryo     :                                       dari                         :                                       Ketua BPD

 

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta acara Penyampaian Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Penyampaian Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 yaitu:

 

  1. Menerima Penyampaian Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
  2. Mengamanatkan kepada Kepala Desa dan BPD untuk selanjutya ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 sesuai dengan keputusan musyawarah mufakat.

Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Gumiwang hari/ tanggal Rabu, 7 Januari 2026

 

                                                                              Gumiwang, 7 Januari 2026

 

 

 

 

Pimpinan

Musyawarah Desa

 

 

 

(SUDARMO)

­­­

 

 

 

 

 

 

 

 

Mengetahui,

Ketua BPD Gumiwang

 

 

 

(SAHLAN SUKARYO)

 

Notulen/Sekretaris

 

 

 

 

(WAGIMAN)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 449.368.771,00 Rp 1.793.287.000,00
25.06%
Belanja
Rp 312.538.356,00 Rp 845.551.521,00
36.96%
Pembiayaan
Rp -38.841.505,00 Rp -38.841.505,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.036.000,00 Rp 3.500.000,00
172.46%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 5.500.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.493.357,00 Rp 3.000.000,00
83.11%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 40.585.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 216.750.000,00 Rp 596.996.000,00
36.31%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 250.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 520.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 15.814,00 Rp 250.000,00
6.33%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 184.728.356,00 Rp 598.873.521,00
30.85%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 100.100.000,00 Rp 133.700.000,00
74.87%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 12.420.000,00 Rp 46.830.000,00
26.52%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 4.490.000,00 Rp 15.976.000,00
28.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 50.172.000,00
21.53%